Setiap wanita dewasa pasti mengalami saat datang masa datang bulan atau biasa di sebut dengan Haid maupun menstruasi. selama 7 hari kaum hawa tidak di wajibkan untuk melakukan shalat, berpuasa dan rukun islam lainnya. namun ada juga wanita yang meragukan momotong kuku atau rambut saat sedang menstruasi lalu bagaimana penjelasannya dalam islam untuk melakukan hal itu.
Namun rupanya tidak ada riwayat yang melarang seorang perempuan yang sedang haid memotong kuku maupun rambutnya. dan begitupula tidak ada riwayat yang mengatakan seorang perempuan yang rontok rambutnya dapat di cuci bersamaan dengan haid.bahkan sebaliknya terdapat riwayat yang mengatakan diperbolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya, padahal tidak mungkin ada wanita yang menyisir rambutnya tidak rontok.
Kemudian di sebutkan hadis dalam aisyah, ketika aisyah mengikut haji bersama Rasulullah SAW, sesampainya di mekah beliau mengalami Haid, kemudian rasulullah SAW bersabdah kepadanya
" Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu lalu bersisir-lah " (HR.BUKHARI & MUSLIM)
Biasanya wanita yang bersisir sering kali ada rambut yang terjatuh namun di perintahkan aisyah untuk mengumpulkan rambut yang terjatuh." Ketika seseorang sedang junub dan memotong kukunya atau kumisnya atau memotong rambutnya apakah dia salah dalam hal ini ? " ada sebagian orang yang mengatakan orang yang memotong kukunya, kumisnya, atau rambutnya pada saat junub maka bagian tubuhnya ini akan kembali pada hari kiamat dan menuntut pemiliknya untuk memandikannya.apakah ini benar, lalu saipul islam menjawabbahwa rasulullah perna ditanya, bahwa orang yang junub, kemudian beliau bersabda " Sesungguhnya orang mukmin itu tidak najis, baik ketika hidup maupun ketika mati" dan tidak perna ada larangan untuk memotong rambut atau kuku saat berjunub
0 komentar