10 Dec 2014

Pendidikan Hukum cambuk Untuk Anak didik

Anak adalah titipan Allah SWT kepada seorang hambanya, untuk dibesarkan menjadi penerus generasi manusia. Seorang Anak perlu diberikan didikan mulai dari dini agar nantinya tidak menjadi pemuda yang salah. Pendidikan karakter harus diterapkan oleh Si orangtua agar tercipta karakter yang baik. Anak yang diberikan pendidikan mulai dari dini dapat menghasilkan penerus yang berguna.

Hukuman adalah pemberian evek jerah kepada seseorang agar tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan. Hukuman perlu diberikan apalagi kepada anak yang melakukan hal-hal haram. Perlu dihukum karena jika tidak diberikan pendidikan mulai dari dini akan berdampak kelak pada masa dewasa.

Pendidikan yang baik untuk karakter anak salah satunya adalah hukuman cambuk. Hukuman cambuk adalah salah satu pendidikan karakter yang baik. Apalagi jika seorang anak melakukan hal yang semestinya tidak dilakukan, melakukan hal yang tidak ajar, mulai mencoba sesuatu yang beda seperti minum-minuman keras, mencuri, dan melakukan perbuatan yang haram. Saat melakukan hal yang haram seperti ini kita sebagai orangtua perlu memberikan hukuman dengan berkarakter.

Salah satunya adalah dengan menghukum cambukanak tersebut, hukuman ini dijadikan sebagai acuan agar anak tidak mengulangi hal-hal yang haram dilakukan. Memberikan evek jerah kepada anak-anak. Tindakan ini bukan sebagai media penyiksaan akan tetapi didikan untuk anak agar tidak melakukan hal-hal haram.

Meskipun begitu sebenarnya dalam islam sendiri kita dilarang menerapkan hukum cambuk. Akan tetapi hukum cambuk yang dilarang adalah hukum cambuk yang hanya menghukum dengan seenak perut sendiri. Hal ini sangat dilarang dan merupakan dosa baginya. Rasulullah SAW pun menyampaikan kepada umatnya agar tidak menggunakan hukum cambuk sebagai hukuman karena Allah sangat tidak menyukai perbuatan ini.

Beda halnya dengan pendidikan Hukum cambuk untuk anak. Hukum cambuk untuk anak digunakan sebagai pendidikan karektar bukan untuk menghukum anak tanpa memiliki kesalahan.


Load disqus comments

0 komentar