8 Nov 2014

Surat Resmi - Perbedaan Surat Organisasi dengan Surat Dinas

Surta adalah Suatu sarana komunikasi yang disampaikan secara tertulis kepada seseorang. Surat biasanya di gunakan untuk mengabarkan kepada pihak terkait, teman, sahabat, kerabat, pimpinan dengan tujuan tertentu. Surat pada umumnya bukan cuma surat sakit, akan tetapi surat memiliki banyak macam yang tergolong atas surat dinas dengan surat biasa. Surat dinas tergolong kedalam surat resmi yang di tujukan kepada pihak terkait seperti pemerintah pusat, pimpinan, dan meneger. 

Beda halnya dengan jenis Surat Organisasi. Meskipun surat organisasi memiliki struktur dan fungsi yang sama dengan surat dinas atau surat resmi tetapi surat organisasi  tidak dilihat dari struktur pembuatannya melainkan Perihal / Tujuan surat

Inilah yang membuat adanya perbedaan antara surat dinas dengan surat organisasi meskipun satu golongan surat resmi antara lain :

Surat Organisasi Lebih mementingkan tujuan surat/perihal surat sedangkan surat dinas memperhatikan seluruh struktur pembuatan bukan hanya perihal.
Surat Organisasi tidak ditanda tangani oleh penanggung jawab tetapi lebih kekepengurusan sedangkan surat dinas lebih ke pimpinan tertinggi.
Surat Organisasi tidak di batasi dengan jenis huruf, ukuran huruf, dan penempatan huruf kapital sedangkan surat dinas memerhatikan penggunaan huruf qapital, jenis huruf (Umumnya Times new roman) ukuran umumnya 12
Surat Organisasi bisa menggunakan kepada di awal jabatan akan tetapi di surat dinas harus menggunakan Yth...... dan tidak menggunakan kepada.
Surat Organisasi dalam mengirim surat menggunakan Amplop tidak di Wajibkan menggunakan Kop pada amplop sedangkan pada surat dinas di haruskan menggunakan kop.
Meskipun surat organisasi adalah surat resmi tapi tidak mementingkan struktur surat tetapi lebih melihat ke tujuan surat.

Semoga bermanfaat !!!



Load disqus comments

0 komentar